post image
KOMENTAR
Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Satma IPK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menuntaskan kasus Rahudman Harahap atas dugaan kasus korupsinya. Desakan ini dilakukan Satma IPK saat menggelar demonstrasi di depan gedung Kejatisu, Rabu (23/1/2013). [Foto: Oryza Yati]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum