post image
KOMENTAR
MBC. Mayat Brigadir Andreas Hutabarat, anggota Samapta Polresta Medan yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri di rumah orang tuanya di Komplek Asrama Polisi, Jalan HM Joni, Blok Q No 19 Medan Denai, Selasa (23/01/2013) tidak diotopsi. Mobil ambulans yang disediakan untuk mengangkut mayatnya ke Rumah Sakit, akhirnya pulang.

Beberapa warga terlihat sudah membersihkan rumah dan memindahkan perabot serta barang dagangan pada bagian kios rumah tersebut, agar ruangan lebih lapang.

Pantauan dilapangan, sejumlah kerabat korban silih berganti menjerit histeris sambil memanggil nama ucok yang biasa mereka sebutkan untuk memanggil Andreas.

"Ucok, bangun kau ucok, tega kali kau begini " kata seorang wanita yang mengenakan baju biru didekat mayat Andreas.

Namun para wartawan dilarang mendekat oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra. "Bang sudah bang, nanti keluarganya tersinggung," katanya.

Tidak dilakukannya otopsi menurut Rama karena tidak ada indikasi yang mengarah pada pembunuhan."Ditemukan sperma, dan lehernya tersangkut tali, jadi indikasinya memang bunuh diri," kata Rama. [rob]


Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum