post image
KOMENTAR
MBC. Bekas Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat tadi. Jenderal Susilo diperiksa sebagai tersangka dalam perkara korupsi Simulator SIM.

Jenderal Susilo tiba bersama pengacaranya, Hotma Sitompul sekitar pukul 10.25. Mengenakan baju tahanan KPK, dia bungkam dan memilih ngeloyor masuk lobby KPK tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Sementara itu, Hotma Sitompoel malah marah-marah di hadapan awak media. Dia kesal karena ulah KPK terhadap penjadwalan pemeriksaan kliennya. Jenderal Susilo sebelumnya dipanggil KPK Senin (21/1), tapi pemeriksaan tersebut batal dilakukan.

"Saya mau begini, semua itu ada aturan hukum. Jangan seenaknya saja hari ini dipanggil, hari ini mesti hadir. Kan sudah ditahan tidak akan melarikan diri," terang Hotma di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 23/1/2013).

Dikatakan Hotma, KPK sudah melanggar aturan pemeriksaan. Sebab, jelas tertulis dalam UU untuk melakukan pemeriksaan seharusnya KPK sudah melayangkan surat pemanggilan tiga hari sebelumnya.

"3 hari kerja kalau panggilan. Jangan hari ini mesti datang. Hari ini kan buang waktu, buang tenaga. Datang kemari gak ada pengacara gak bisa diperiksa, balik lagi," tandasnya. [zul/rob/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum