MBC. Partai Nasional Republik (Nasrep), partai keluarga Cendana besutan Tommy Suharto, belum memutuskan akan melebur ke salah satu partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual peserta pemilu 2014.
"Kami belum berpikir bergabung ke partai manapun. Sekarang masih konsentrasi ke proses ajudikasi di Bawaslu," kata Ketua Umum Partai Nasrep, Jus Usman Sumanegara seperti dikutip Rakyat Merdeka Online (grup medanbagus.com), Selasa (22/1).
Jus yakin partainya menang dan dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu mendatang dalam sidang sengketa pemilu atau ajudikasi di Bawaslu. Disamping bukti-bukti mengenai ketidakprofesionalan KPU dalam melakukan verifikasi, Jus juga mengklaim punya data-data kuat untuk membantah alasan KPU tidak meloloskan partainya.
"Hari ini proses ajudikasi ke dua. Tadi kita tunjukkan bukti-bukti kelengkapan administrasi," kata Jus.
Dia mencontohkan, tindakan tidakprofesional KPU terjadi pada proses verifikasi kartu tanda anggota (KTA). Pihak KPU tidak memberikan waktu dan tempat verifikasi KTA dengan pasti sehingga banyak anggotanya tidak diverifikasi karena kesibukan menjalankan aktivitas lain.
"Anggota kita ada buruh, petani dan lainnya, tentu susah mengumpulkan mereka sementara KPU hanya memberi batas waktu tiga hari. Belum lagi pemberitahuan disampaikan KPU rata-rata di bawah 24 jam sebelum pelaksanaan," tuturnya.
"Di Lampung Timur misalnya kita serahkan satu ribu KTA pada 18 Desember sekitar jam 15.00. Pihak KPU menyatakan kurang. Tapi saat kita balik lagi, KPU-nya sudah tutup," tambah dia.
Jus juga membantah partainya tidak memenuhi syarat 30% kepengurusan perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kotamadya.
"Soal ini kita punya data-data kuat. Tapi sayangnya tadi baru bisa sampaikan data-data di 6 provinsi karena KPU memberi waktunya hanya dari jam 17.30 sampai 18.30," demikian Jus. [dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA