Dengan menggunakan empat metromini dan satu mobil komando, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/1).
Di depan kantor KPK, ratusan mahasiswa ini meminta KPK membuka dugaan korupsi dan permainan dalam pengalihan lahan seluas 174 hektar di Desa Sampali Kabupaten Deliserdang yang diserahkan kepada PT Anugerah Sawindo sebagai pengelola. Diduga ada pengalihan lahan ini merupakan asil kolusi akibat penjualan atau pelepasan aset antara PT Perkebunan Nusantara II dengan PT Anugerah Sawindo.
"Ini bertentangan dengan UU 31/1999 Pasal 3," kata Kordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara, Lucky Nasution, di hadapan massa aksi, Selasa (22/1).
Lucky mendorong KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap kasus yang diduga melibatkan oknum Pejabat PTPN II dan pemilik PT Anugerah Sawindo.
"Jangan sampai ada konspirasi politik dan kepentingan dalam penyelesaian kasus itu," pinta Lucky. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA