Dari sekitar 3 ribu penduduk Desa Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, baru 800 orang yang terdata sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 mendatang.
Data mereka dipastikan akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu yang telah ditetapkan pada Selasa (08/01/2013) lalu.
"Baru 800 orang yang jelas identitasnya,” kata Irham Buana Nasution, Ketua KPU Sumut kepada medanbagus.com, Selasa (22/01/2013).
Masih kata Irham Buana,sejauh ini anggota mereka di tingkat KPU Kabupaten Padang Lawas dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) masih terus melakukan pendataan terhadap sekitar 2.200 penduduk lainnya. Berkas kependudukan menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh mereka agar dapat dimasukkan sebagai pemilih dalam Pilgubsu 2013 mendatang.
"Sebenarnya mereka merupakan penduduk Sumatera Utara, yang menjadi masalah adalah apakah mereka memiliki data kependudukan atau tidak, makanya tetap berhubungan dengan pemerintah daerah kan," ujar Irham Buana menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, jumlah DPT Pilgubsu mencapai 10.295.013 jiwa. Dalam jumlah tersebut, sekitar 3000 penduduk di Desa Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas belum tercantum karena terkendala masalah identitas kependudukan.
KPU sendiri berjanji akan memasukkan mereka ke dalam DPT, tepatnya pada saat jadwal perbaikan DPT Pilgubsu. Sejauh ini, KPU masih enggan memastikan jadwal perbaikan DPT tersebut.
"Masih menunggu kemungkinan perbaikan DPT dari kabupaten/kota lain," kata Irham Buana beralasan. [ded]
KOMENTAR ANDA