post image
Rieke Diah Pitaloka
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi laporan hasil kekayaan calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka, di rumah pribadinya, di Jalan KH Ahmad Dahlan V. 10 RT 03/ RW 06 Kelurahan Kukuksan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Klarifikasi ini dilakukan untuk mengkonfirmasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN) yang diserahkannya pada 1 November 2012.

"KPK hari ini melakukan klarifikasi LHKPN Rieke," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkat beberapa saat lalu, Selasa, (22/1/2013).

Kata Priharsa, pihaknya hari ini juga akan memklarifikasi LHKPN bagi lima calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Barat di kediaman masing-masing. Mereka adalah Cagub incumbent Ahmad Heryawan di Bandung, wakil Calon Gubernur Lex Laksamana di Bandung, Dikdik Mulyana Arief Mansur di Bandung, Cagub Irianto Mahfud Sidik Syafiuddin di Indramayu dan Cawagub Tatang Farhanul Hakim di Tasikmalaya.

Klarifikasi ini kali kedua yang dilakukan KPK bagi pasangan Cagub dan wakilnya yang bakal maju di Pemilihan Jawa Barat 2014. Kemarin, KPK juga telah melakukan klarifikasi LHKPN milik dua Cawagub Jawa Barat Deddy Mizwar dan Teten Masduki.  Deddy Mizwar diketahui calon wakil Ahmad Heryawan alias Aher dan Teten diketahui calon wakil Rieke Diah Pitaloka.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat sendiri akan dilaksanakan sebentar lagi. Pasangan yang akan bertarung adalah Dede Yusuf-Lex Laksamana, Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar dan Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim. [ysa/rob/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa