Eksekusi lahan dan rumah milik warga di Lapangan Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor berujung pada jalur hukum. Masing-masing pihak, baik PDI-P yang mengawal jalannya eksekusi dan Satpol PP saling lapor polisi.
Bentrokan bermula saat Satpol PP Kota Medan mengerahkan sebanyak 200 orang personilnya dengan dibantu 50 orang perangkat kecamatan dari Kecamatan Medan Johor. Ditambah 10 personil dari Polresta Medan dan 10 personil dari Kodim.
Saat petugas gabungan ini hendak masuk ke lokasi pembongkaran bangunan, warga yang berada dilokasi berusaha menghalau akses jalan masuk dengan membakar ban bekas.
Warga bersama sejumlah anggota Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus menghalau. Setelah terjadi debat dan saling mengotot, akhirnya bentrokkan kedua kubu pun pecah. Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat ketegangan antara warga yang bermukim di lahan Cadika dengan Satpol PP. Sempat terjadi perdebatan antara Kepala Satpol PP, M Sofyan dengan anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Porman Naibaho.
Seluruh kandang-kandang peternakan milik warga serta beberapa pemukiman warga yang berdiri di atas lahan bersengketa itu dihancurkan oleh Satpol PP sehingga rata dengan tanah. Jeritan warga yang memprotes eksekusi tak diterge Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Perintah untuk menghancurkan kandang ternak dan pemukiman warga dijalankan.
Menurut Kasat Pol PP M Sofyan, lahan itu sudah menjadi milik Pemko Medan karena telah dimenangkan di Mahkamah Agung. Soal statusnya yang belum ingkrah, dia menyuruh wartawan mempertanyakannya kepada Kabag Hukum.
"Tanya saja langsung kepada Kabag Hukum Pemko Medan karena dia yang lebih tahu soal itu," katanya.
Sementara Jafar Ginting, pemilik rumah yang ikut dibongkar tim Satpol PP, mengatakan, beberapa warga yang melakukan perlawanan dan terkena pukulan Satpol PP yakni Dermawan Ginting dan Sentosa Ginting, dengan menjolok warga pakai kayu.
"Pisau dan parang panjang kita di bawah. Keponakan saya mencoba memintanya, tapi malah dihantam Satpol PP. Keluarga kita yang lain juga ada yang dipukul karena menahan Satpol PP masuk ke lokasi dan rumah. Mereka datang tanpa surat pemberitahuan. Jadi kita tidak ada persiapan apapun. Rumah yang dihancurkan milik saya dan kandang lembu milik Saur Sinurat," ucap Jafar.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP ini menggunakan sistem tangan besi, tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada warga. Padahal warga sudah tinggal di lokasi ini sejak tahun 1950-an dan menanami kelapa sawit serta berternak lembu dan kambing sebagai mata pencarihan sehari-hari.
"Sistem hukum tidak jelas dan kita minta pertanggungjawaban dari Pemko dalam hal ini Satpol PP, lurah dan camat setempat. Dulu wilayah ini masih masuk Kabupaten Deliserdang, kita mau meningkatkan surat kepemilikan lahan dengan meminta kepada camat. Tapi karena tidak ada duit, kita tidak bisa naikkan status lahan dengan sertifikat," ungkapnya.
Usai dilakukan pembongkaran, warga berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Medan untuk membuat laporkan, dengan melaporkan Satpol PP Kota Medan atas pemukul saat terjadi bentrokkan pembongkaran bangunan di Lapangan Cadika.
Sementara itu, dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M sofyan bersama anggota Satpol PP mendatangi Mapolsekta Delitua. Kedatangan mereka prihal pemukulan salah seorang anggotanya serta melaporkan warga yang membawa senjata tajam serta melawan saat akan dieksekusi pemukimannya di Cadika.
Seperti yang diuraikan salah seorang anggota Satpol PP Kota Medan, Surya. "Mereka melawan dengan membawa senjata tajam dan melempar kami dengan Gas elpiji ukuran 15 kg, terus kawan kami dan termasuk saya kena lempar kayu dan batu," jelasnya.
Tampak terlihat, M Sofyan sedang menjalani pemeriksaan di ruang juru periksa Polsekta Delitua untuk melaporkan warga yang anarkis dan yang menimpa anggotanya. [ded]
KOMENTAR ANDA