post image
KOMENTAR
Pengunggah iklan penjualan bayi yang terdapat di situs Tokobagus.com hingga kini masih misteri. Polisi masih mengaku kesulitan melacak pengunggahnya.

"Kan bisa saja pakai nomor telepon siapa, IP address di mana. Begitu ditelusuri, ketemu, ternyata bukan. Kita belum mendapatkan IP address orang yang meng-upload," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (21/1/2013).

Sebab, lanjut Rikwanto, tidak menutup kemungkinan pelaku mengunggah iklan di warnet dan memasukan data diri yang tidak valid.  Saat ini, penyidik fokus pada pemeriksaan pihak Tokobagus.com.

Penyidik hari ini memeriksa server di kantor Tokobagus.com di Jakarta, setelah sebelumnya meminta keterangan pemilik, manajer IT, dan operator pelaksana situs tersebut. Pemeriksaan server dalam rangka mencocokkan keterangan pihak Tokobagus.com dengan sistem IT mereka.

Kasus bermula dari terpampangnya iklan penjualan bayi di Tokobagus.com pada akhir 2012 hingga awal Januari 2013. Ada dua foto bayi ditawarkan dengan harga Rp 10 juta. Pihak tokobagus beralasan kecolongan. Sebab setiap orang bebas mengunggah langsung iklan mereka. Sementara operator penyaring banyak yang cuti tahun baru. [wid/rob/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum