Kepolisian Daerah Jambi terus mengejar narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bram Itam, Kualatungkal kemarin.
"Tinggal 41 lakukan pengejaran koordinasi pihak LP dan Polda dan Polres sekitar lokasi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1/2013).
Hingga kini dari 55 tahanan yang melarikan diri baru 19 yang sudah ditangkap kembali. Polda Jambi sudah mengerahkan pasukan untuk patroli dan razia untuk menagkap para tahanan tersebut. Disampaing itu para napi diimbau untuk menyerahkan diri.
Kaburnya para napi berawal ketika adanya indikasi bahwa tahanan menolak peraturan pemerintah (PP) No 99/2012 tentang remisi bagi tahanan teroris, narkotika dan korupsi. Di salah satu poin disebutkan apabila pelaku divonis 5 tahun, tidak akan dapat remisi.
"Ini akibatkan tahanan keberatan, dan protes yang terjadinya kerusuhan, akibatkan kaca-kaca di LP pecah dan rusak," terangnya. [dem/rob/rmol]
KOMENTAR ANDA