Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani naskah dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013. Penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Sudirman, Medan, Senin (21/01/2013).
Hadir dalam acara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), David Susanto, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Amat Sastro, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Noor Rahmad, Ketua DPR Sumut Saleh Bangun dan unsur Muspida lainnya.
Total dana hibah yang ditandatangani yakni sebesar Rp 648.402.794.231. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2012 dan tahun 2013. Perinciannya Rp 186.161.887.500 dari APBD 2012 dan selebihnya Rp 460.240.906.731 dari APBD 2013.
Dari total dana hibah 648 milar lebih itu, KPU Sumut mendapat porsi terbesar Rp 482 milyar. Dengan rincian, Rp 150 milyar dari dana APBD 2012 dan Rp 332,58 milyar (APBD 2013). Sementara Panwaslu Rp 70,76 milyar dimana Rp 36,1 milyar diserahkan pada APBD 2012 dan Rp 40,66 milyar lagi (APBD 2013) akan dicairkan Februari nanti.
Sementara Polda Sumut selaku koordinator keamanan pelaksana Pilgub juga mendapat jatah Rp 87 milyar.
Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho dalam kesempatan itu berpesan agar seluruh pihak yang terlibat sebagai penyelenggara Pilgubsu mampu mempergunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Dana ini dari rakyat, jadi mari kita pergunakan untuk kepentingan Sumatera Utara," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA