Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut sudah selesai melakukan audit Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut Tahun Anggaran 2012 (LHP APBD Sumut TA 2012). Hasil audit tersebut diserahkan Senin (21/1/2013) pagi di Gedung BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Namun BPK menolak memberi keterangan hasil audit mereka. Bahkan sejumlah wartawan dilarang untuk melakukan peliputan penyerahan hasil audit LHP APBD Sumut TA 2012 itu.
Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis usai menerima hasil audit LHP APBD Sumut TA 2012 enggan memberi keterangan. "Soal hasil audit bisa ditanya ke BPK," kata Nurdin sambil ke mobil menuju Gedung DPRD Sumut.
Humas BPK Sumut, Mikael Togatorop yang dikonfrimasi mengaku tidak berada di tempat. "Saya nggak tau detail hasil auditnya, karena lagi ada kerjaan di luar kota," akunya melalui sambungan telepon kepada medanbagus.com.
Togatorop juga membantah jika BPK berusaha menutupi hasil audit terkait pemilihan gubernur SUmatera utara. "Audit LHP APBD Sumut itu agenda rutin BPK. Jadi gak ada yang harus ditutup-tutupi dari hasil audit itu," jelasnya.
Togatorop mengarahkan wartawan untuk mempertanyakan hasil audit ke DPRD Sumut. " Coba tanya detail hasil audit ke DPRD Sumut. Karena laporan audit BPK juga diserahkan ke DPRD. Mereka lebih berhak menyampaikan karena terkait uang rakyat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, LHP APBD Sumut ini diserahkan Senin (21/1/2013) pagi oleh Kasub Auditoriat BPK Sumut, Aryo Seto kepada Sekdaprovsu Nurdin Lubis. Turut hadir dalam acara itu Kabiro Keuangan Bahar Siagian, Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap dan Inspektorat Provsu Djaili Azwar. [ded]
KOMENTAR ANDA