post image
KOMENTAR
MBC. Diduga gara-gara kesal, ratusan nelayan perairan Labuhan Haji Raya, Aceh Selatan nekat membakar Pukat Meurami asal Sibolga, Kamis (17/1) dini hari. Kekesalan karena pukat itu karena telah mengingkari kesepakatan yang dibuat. Emosi nelayan pesisir di Tiga kacamatan pun tak terbendung, secara spontan memberangus boat Meurami berlebel Roganda III dengan menyulut api hingga ludes terbakar dan kandas ditelan ombak.

Menurut Hasbi, salah seorang nelayan, kemarahan mereka beralasan karena sebelumnya pihak pekong (pawang-red) sudah membuat janji secara tertulis tidak lagi beroperasi di wilayah tersebut

“Jika kedapatan dan masih beroperasi mereka rela menerima tindakan apapun dari masyarakat termasuk tindakan paling keras yakni pembakaran. Ini tercantum sebagaimana isi perjanjian dalam surat pernyataan,” tukas Hasbi.Sayangnya akad perjanjian bersama diatas materai 6000 antara pawang boat Meurami (Salman Farisi Duha-red) dengan tiga Panglima Laot dalam kecamatan Labuhan Haji Raya pada tanggal 8 Juli 2012 lalu itu diingkari orang yang sama.

Akibatnya, ratusan nelayan mendadak emosi dan membakar kapal mereka setelah terlebih dahulu diseret ke tepi, tepatnya dekat Pelabuhan Labuhan Haji,” ujar Hasbi mewakili ratusan nelayan seusai menerima arahan dari Kapolsek Labuhan Haji, Ipda Alfiandi Lubis.

“Mereka bandel dan mengingkari janji, sudah berulang kali diperingati bahkan berjanji untuk tidak mengulangi namun tidak diindahkan dan terus memasuki areal tangkapan (pancing-red) nelayan tradisional. Sekarang mereka harus menerima resikonya sesuai pernyataan bersama,” tandasnya.

Peristiwa berawal pukul 01.30 WIB, para nelayan tradisional sedang mengais rezeki di areal tangkap adat Labuhan Haji Raya atau di lubuk berkarang, mendapati boat Pukat Meurami asal Sibolga sedang beroperasi. Sontak saja ratusan nelayan merapat dan naik pitam. Secara beramai-ramai menangkap kapal itu serta membawa ke tepi. Setiba ditepian kemarahan nelayan memuncak, mengetahui pelakunya adalah orang yang sama.

“Aksi pembakaran ini setelah semua awak diturunkan,” sebut Hasbi. [raka/rpg/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum