post image
KOMENTAR
MBC. Partai Demokrat menghormati upaya Rizal Mallarangeng alias Cheli membela mantan Menpora yang juga kakakanya, Andi Mallarangeng, tak terlibat korupsi proyek Hambalang. Namun di balik penghormatan tersebut, pembelaan mestilah dilakukan dengan menghormati kaidah-kaidah hukum.

"Cheli sudah overdosis. Apa yang dilakukannya sangat politis. Dia menggunakan cara-cara konservatif untuk masalah hukum yang beraspek yuridis," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online (grup medanbagus.com), Minggu (20/1).

Upaya Cheli yang saat ini aktif di partai Golkar bersama Tim Elang Hitam menyebut nama-nama lain ikut terlibat korupsi proyek Hambalang, kata Pasek, sudah melebihi takaran pembelaan.

Pembelaan mestinya dilakukan cukup dengan membuktikan bahwa Andi tidak bersalah dengan menghadirkan bukti-bukti bantahan yang kuat. Bukan menyerang tidak jelas ke segala arah termasuk mendegradasi partai Demokrat dengan kasus tersebut.

"Cheli telah mempolitisasi kasus. Sebagai pengamat politik, konsultan politik dan aktif di partai Golkar, posisi Cheli tidak netral. Yang dilakukannya hanya beropini dalam rangka kristalisasi momentum untuk agenda-agenda lain yang bukan terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapi," imbuh Pasek.

Karena ini masalah hukum, lanjut Pasek, baiknya Cheli menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain ke KPK. Bukan membuat agenda politik baru, mendegradasi pihak lain termasuk partai Demokrat dengan opini di tiap hari Jumat. Bukan dengan fakta hukum.

"KPK tidak perlu diajari soal bukti-bukti keterlibatan seseorang," imbuh Pasek. [dem/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa