MBC. Nasib Gubernur Riau, Rusli Zainal, baru ditentukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 terkait proyek pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012.
Demikian dikatakan Ketua KPK, Abraham Samad, Sabtu (19/1). Samad menerangkan, belum ada peningkatan status terhadap Gubernur Rusli Zainal. Dia tegaskan, status kader Partai Golkar itu masih sebagai saksi.
"Belum ada, karena baru hari Senin (21/1) kita bicarakan nanti semuanya, di dalam ekspose kasus," kata Samad.
Dia minta agar publik sabar. Sebab, saat ini KPK masih melakukan pembenahan menyusul musibah banjir yang terjadi Kamis kemarin (17/1).
"Jadi begini, karena kita baru mengalami bencana, makanya hari Senin nanti baru bisa kita putuskan semuanya. Soal kebijakan-kebijakan kita," ujar Samad. [ald/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA