post image
KOMENTAR
MBC. Hari ini, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Toga Panjaitan tiba-tiba "curhat". Dia mengeluhkan jumlah anggaran yang disediakan pemerintah untuk pengungkapan kasus narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang memang cekak.

"Untuk satu kasus narkoba di Polda Sumut, anggaran yang diperoleh sebesar Rp13 juta. Anggaran ini sangat kecil bila dibandingkan dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri yang jumlah anggaran 1 kasusnya sebesar Rp28 juta ditambahkan anggaran pengembangan, jika kasusnya cukup besar," keluh Toga H Panjaitan di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Dit Res Narkoba Polda Sumut, Jumat (18/01/2013).

Berbeda halnya dengan BNN, lanjut Toga, untuk satu kasus narkoba anggaran yang disediakan dari pemerintah sebesar Rp68 juta. "Ini merupakan salah satu kendala yang dialami kepolisian dalam memberantas narkoba dan itu baru dari segi anggaran saja," ucapnya.

Dia menambahkan, masalah sarana dan prasarana juga dianggap sudah tak memadai. "Polda Sumut ini tidak mempunyai alat penyadap telekomunikasi yang fungsinya untuk mengecek SMS dan hubungan telepon. Harga satu alat Rp56 miliar. Belum lagi dari segi alat transportasi, SDM (Sumber Daya Manusia) dan sebagainya," keluhnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum