Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulan akan memberikan
jaminan uang premi Rp 36.000 per hektar kepada petani untuk memastikan
keberlangsungan proses bertanam para petani.
Tahun ini akan
dilakukan, bahkan beberapa BUMN sudah menyatakan komitmennya, ujar
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Jakarta, kemarin.
Untuk
tahap percobaan awal, setidaknya 36.000 petani akan mendapatkan jaminan
premi tersebut. Sementara luas lahan yang akan dijamin dengan premi
tersebut 3.000 hektar, terutama di sentra Pulau Jawa dan lima provinsi
lainnya.
Dari 180.000 petani, kita akan berikan untuk 36.000
petani dengan menanggung 20 persen saja. Sementara yang 80 persen
ditanggung oleh dana tanggung jawab kegiatan sosial atau Corporate
Social Responbility (CSR), jelas Suswono.
Suswono menegaskan,
jaminan premi tersebut akan diberikan menggunakan dana CSR dan tidak
memakai dana APBN. Selain itu, tidak perlu izin dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM). Kalau uji coba ini berhasil, asuransi pertanian
ini akan dijadikan model, ucapnya.
Kendati begitu, pemerintah
dinilai masih setengah hati mewujudkan program swasembada pangan
2014. Pasalnya, penyuluhan kepada para petani tentang meningkatkan
kapasitas produksi sebagai penunjang pencapaian program tersebut belum
maksimal.
Ketua Umum Perhimpunan Pertanian Indonesia
(Perhiptani) Isran Noor mengatakan, sudah seharusnya petani dibekali
pengetahuan. Namun, pengetahuan yang diberikan itu jangan sekadar
proses panen, melainkan sampai pengolahan hasil pertanian sampai
pendistribusian yang efisien.
Sayangnya, itu belum dilakukan pemerintah secara maksimal. Saya rasa ini masalah yang harus ditemukan solusinya, kata Isran.
Dia
berpendapat, Indonesia yang berpredikat sebagai negara agraria
sepatutnya tidak bergantung pada produk impor. Pemerintah harus
lebih peduli dan mengutamakan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri.
Pemerintah hanya berpikir bagaimana memenuhi
kebutuhan domestik. Mau menggunakan produk impor maupun lokal, yang
penting terpenuhi. Ini kelemahan sistem pembangunan karena yang
diuntungkan adalah produsen asing, jelasnya.
Selain itu,
pemerintah juga diminta membuat undang-undang jika menganggap
pertanian itu penting. Alokasikan anggaran untuk pertanian sehingga
dampaknya tidak hanya pada petani Indonesia tapi akan membawa
dampak pada pembangunan Indonesia.
Indonesia memiliki sumber
daya alam (SDA) yang melimpah. Potensi ini harus diimbangi dengan
pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama petani. Pengembangan
tersebut terkait masalah produksi keanekaragaman pertanian maupun
keterampilan dan teknologinya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA