post image
KOMENTAR
Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulan akan memberikan jaminan uang premi Rp 36.000 per hektar kepada petani untuk memastikan keberlangsungan proses bertanam para petani.

Tahun ini akan dilakukan, bahkan beberapa BUMN sudah menyatakan komitmennya, ujar Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Jakarta, kemarin.

Untuk tahap percobaan awal, setidaknya 36.000 petani akan mendapatkan jaminan premi tersebut. Sementara luas lahan yang akan dijamin dengan premi tersebut 3.000 hektar, terutama di sentra Pulau Jawa dan lima provinsi lainnya.

Dari 180.000 petani, kita akan berikan untuk 36.000 petani dengan menanggung 20 persen saja. Sementara yang 80 persen ditanggung oleh dana tanggung jawab kegiatan sosial atau Corporate Social Responbility (CSR), jelas Suswono.

Suswono menegaskan, jaminan premi tersebut akan diberikan menggunakan dana CSR dan tidak memakai dana APBN. Selain itu, tidak perlu izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kalau uji coba ini berhasil, asuransi pertanian ini akan dijadikan model, ucapnya.

Kendati begitu, pemerintah dinilai masih setengah hati mewujudkan program swasembada pangan 2014. Pasalnya, penyuluhan kepada para petani tentang meningkatkan kapasitas produksi sebagai penunjang pencapaian program tersebut belum maksimal.

Ketua Umum Perhimpunan Pertanian Indonesia (Perhiptani) Isran Noor mengatakan, sudah seharusnya petani dibekali pengetahuan. Namun, pengetahuan yang diberikan itu jangan sekadar proses panen, melainkan sampai pengolahan hasil pertanian sampai pendistribusian yang efisien.

Sayangnya, itu belum dilakukan pemerintah secara maksimal. Saya rasa ini masalah yang harus ditemukan solusinya, kata Isran.

Dia berpendapat, Indonesia yang berpredikat sebagai negara agraria sepatutnya tidak bergantung pada produk impor. Pemerintah harus lebih peduli dan mengutamakan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah hanya berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan domestik. Mau menggunakan produk impor maupun lokal, yang penting terpenuhi. Ini kelemahan sistem pembangunan karena yang diuntungkan adalah produsen asing, jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta membuat undang-undang jika menganggap pertanian itu penting. Alokasikan anggaran untuk pertanian sehingga dampaknya tidak hanya pada petani Indonesia tapi akan membawa dampak pada pembangunan Indonesia.

Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Potensi ini harus diimbangi dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama petani. Pengembangan tersebut terkait masalah produksi keanekaragaman pertanian maupun keterampilan dan teknologinya. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi