post image
KOMENTAR
MBC. Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin,

Nikita mengenakan setelan resmi blazer hitam dan rok span pendek, tampak tenang mengikuti persidangan itu. Sejak awal, ia terlihat percaya diri dan mengumbar senyum.

Namun saat dakwaan dibacakan, pihaknya mengaku keberatan dengan tuduhan penganiayaan. Menurut pengacaranya, Fahmi Bachmid, ada beberapa dakwaan yang tidak sesuai.

“Niki itu di dakwaannya ayat 2 luka berat, ini yang menjadi titik berat kami apakah pada kejadian menyebabkan luka berat, kan tidak,” ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, menurut Pasal 90 KUHP, yang disebut luka berat adalah yang tidak dapat sembuh sama sekali, tidak mampu melakukan pekerjaan, kehilangan panca indera, atau terganggu pikirannya selama empat pekan. Karena yang dilakukan Nikita pada Olivia dan Beverly di Papillon Rooftop Kemang Cafe, 5 September 2012 tak menyebabkan cacat, ia pun keberatan.

“Surat dakwaan harus lengkap, karena itu harus batal demi hukum,” tegas Fahmi.

Terus merasa kliennya yang seleb kontroversial itu tak bersalah, Fahmi pun yakin bisa lolos dari jerat hukum

“Di sini adanya penganiayaan, apakah benar terjadi penganiayaan. Apakah ini kebetulan terjadinya. Peluang kami sangat besar untuk masalah ini karena Niki tidak sama sekali tak sengaja melakukan pemukulan tersebut. Dia datang hanya melerai saja,” beber Fahmi.

[Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb