post image
KOMENTAR
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Sumut sedang menangani kasus intimidasi mutasi PT Sucofindo.

Ketua DPW FSPMI-KSPI Sumut, Minggu Saragih mengatakan, pengurus Wilayah dan Daerah yang diketahui oleh Pusat sedang menangani kasus intimidasi mutasi oleh PT. Sucofindo yang dianggap melanggar hukum serta melanggar hak asasi manusia.

"Sedang dalam proses, jumlahnya delapan orang, namun kami sedang fokus dengan kasus imam mesjid yang bernama Putra (36) yang beralamat Tanjung Mariah Dolok Masihul Sergei, dia sudah bekerja selama 6 tahun di perusahaan tersebut dengan tanggungan seorang istri dan satu anak," ujar Minggu kepada medanbagus.com, beberapa waktu lalu.

"Kami hanya berusaha memperjuangkan Putra agar kembali menjadi imam mesjid," harap Minggu. [rob]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam