Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Sumut sedang menangani kasus intimidasi mutasi PT Sucofindo.
Ketua DPW FSPMI-KSPI Sumut, Minggu Saragih mengatakan, pengurus Wilayah dan Daerah yang diketahui oleh Pusat sedang menangani kasus intimidasi mutasi oleh PT. Sucofindo yang dianggap melanggar hukum serta melanggar hak asasi manusia.
"Sedang dalam proses, jumlahnya delapan orang, namun kami sedang fokus dengan kasus imam mesjid yang bernama Putra (36) yang beralamat Tanjung Mariah Dolok Masihul Sergei, dia sudah bekerja selama 6 tahun di perusahaan tersebut dengan tanggungan seorang istri dan satu anak," ujar Minggu kepada medanbagus.com, beberapa waktu lalu.
"Kami hanya berusaha memperjuangkan Putra agar kembali menjadi imam mesjid," harap Minggu. [rob]
KOMENTAR ANDA