Mutasi yang dilakukan oleh PT Sucofindo terhadap delapan orang pekerja karena terlibat demo buruh beberapa bulan yang lalu ditanggapi langsung PT Sucofindo Pusat.
Kepala Operasional Goverment Services Pusat, Sucofindo, Rudianto mengatakan, Sucofindo pusat tidak tau persis persoalan tersebut.
"Saya sebenarnya tidak tau persis hal itu namun Proses komunikasi yang yang lebih intensif yang kami kedepankan antara pengusaha dan pekerja," kata Rudianto kepada medanbagus.com, saat ditemui di kantor Gubernur, Rabu (16/12013).
Menurutnya, Mutasi tidak mengarah ke pelanggaran HAM dan pelanggaran Hukum karena terkait dengan kebijakan perusahaan dan telah sesuai prosedur yang berlaku.
"Pemutasian sebenarnya bukanlah berkaitan dengan pelanggaran HAM dan Hukum karena itu adalah kebijakan perusahaan, tapi ada baiknya tanyakan langsung dengan kepala cabang untuk informasi lebih lanjut karena berkaitan dengan pemutasian di daerah kota Medan, kami tidak berwenang untuk hal itu," sebut Rudianto. [rob]
KOMENTAR ANDA