MBC. Petugas Polsek Medan Barat menangkap Hengki Siregar, tersangka pencuri kabel trafo PLN ketika beraksi di Komplek Kowilhan Jalan Karya Karsa, Kecamatan Medan Barat, Rabu (16/01/2013) pagi.
Hengki Siregar, warga Jalan Kemuning ini, melancarkan aksinya di lokasi itu ketika listrik sedang padam.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 obeng, dua komponen paralel, dan tiga gulungan kabel listrik hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Syarifur mengatakan, Hengki Siregar diduga menjadi anggota sindikat pencuri kabel trafo PLN.
"Masih dia sendiri yang kita tangkap, besar kemungkinan merupakan bagian dari sindikat spesialis pencuri trafo listrik," ujar Syarifur.
Sementara itu dalam pengakuannya, Hengki Siregar mengaku terpaksa mencuri karena terbelit masalah ekonomi. Dalam mengelabui warga, dia terlebih dberpura-pura sebagai teknisi.
"Biar nggak ketahuan, mengaku petugas PLN bang," ujarnya kepada wartawan di Polsek Medan Barat.
Kini, Hengki masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat. Polisi mengaku masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap sindikat lainnya. [ans]
KOMENTAR ANDA