MBC. Anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka kasus korupsi PON Riau, Adrian Ali berjanji, berjanji akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membongkar keterlibatan pihak lain yang terlibat. Termasuk, dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Iya, apa yang kita lakukan, apa yang kita dengar, kita akan bongkar habis," kata Adrian Ali melalui kuasa hukumnnya, Aziun Asyaari di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1)
Kendati begitu, dia mengaku kalau pemeriksaan yang berujung penahanan terhadap kliennya belum masuk dalam materi perkara. Termasuk pertanyaan yang mengarah kepada orang nomor satu di Riau itu.
"Pemeriksaan tadi baru indentitas dan proses pansus. Belum sampai kesana seperti yang ditanyakan tadi," terang dia.
"Tadi ditanya soal bagaimana pansus bekerja sampai proses penetapan," jelasnya.
Aziun menegaskan jika kliennya maupun anggota Pansus lainnya tidak berhubungan dengan Rusli Zainal. Pansus, menurutnya, berhubungan langsung dengan Kadispora yang saat itu dijabat oleh Lukman Abas.
"Kita hanya brhubungan langsung dgn KadisPora Lukman Abbas. Tidak berhubungan dengan Gubernur. Dari 7 orang, pansus itu berhubungan dengan Kadis sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan revisi pansus ini," jelasnya.
"Kita ikuti proses hukum," kata Aziun ditanyakan soal proses penahanan terhadap kliennya.
Dalam kasus suap PON Riau, Rusli dianggap mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Bahkan, Rusli disinyalir dapat dijerat di dua kasus korupsi, yakni suap PON dan dugaan korupsi stadion utama yang anggarannya Rp1,1 tiliun.
Rusli sendiri telah diperpanjang masa pencegahan keluar negeri sejak Rabu (10/10/2012) lalu. Untuk kepentingan penyidikan maupun penyelidikan, Politisi Golkar tersebut kembali diperpanjang masa pencegahan keluar negeri untuk 6 bulan kedepan. [dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA