MBC. Bekas Kepala Koprs Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo selesai merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jenderal Susilo sore tadi diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara itu. Dia keluar sekitar pukul 18.10 WIB. Tapi, dia masih ogah komentar terkait pemeriksaan perdananya ini.
Termasuk penetapannya sebagai tersangka dalam perkara yang dihasilkan dari pengembangan perkara korupsi Simulator SIM itu oleh penyidik KPK.
Jenderal Susilo yang mengenakan baju tahanan KPK itu lalu ngeloyor masuk mobil tahanan tanpa berbicara sepatah kata pun kepada awak media.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jika pemeriksaan Jenderal Susilo hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka TTPU.
"Hari ini ada pemeriksaan sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan melakukan TPPU," kata Johan. [dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA