MBC. Kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah lima orang menggasak uang tunai Rp141 juta, dari brankas PT Kimia Farma di Jalan SM Raja Amplas, Senin (14/01/2013) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
Sebelumnya para perampok terlebih dulu melumpuhkan 2 orang Satuan Pengamanan (Satpam) bernama Joko dan Mawardi, yang bertugas di kantor itu. Dibawah ancaman para perampok, kedua satpam tersebut dipaksa menunjukkan brankas perusahaan.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Hatopan Silitonga mengatakan, keduanya tidak melawan karena para pelaku membawa senjata tajam dan benda menyerupai senjata api.
“Informasi yang kita dapatkan para pelaku beraksi menggunakan senjata mirip senjata api dan benda tajam,” ujarnya.
Masih kata Silitonga, kejadian bermula ketika kedua satpam tengah berada di pos penjagaan sambil menonton televisi dengan lampu dimatikan. Tanpa disangka kelima perampok yang datang dengan mengendarai mobil tersebut, langsung mendatangi mereka dan melumpuhkan keduanya dengan mengikat di pos satpam.
"Karena ketakutan diancam, satpam itu akhirnya memberitahu tempat penyimpanan brankas di lantai satu dan dua," terang Silitonga.
Setelah sekira dua jam diikat dan dilakban, akhirnya kedua satpam tersebut berhasil melepaskan diri lalu menceritakan kejadian itu kepada pimpinannya hingga kasusnya dilaporkan ke Polsekta Patumbak. Polisi sendiri mengaku masih memburu para pelaku.
“Mereka mengaku tidak sempat melihat mobilnya, jadi akan kita kumpulkan bukti-bukti yang ada untuk memburu pelakunya,” kata Silitonga. [ans]
KOMENTAR ANDA