MBC. Penyebab kemacetan di kota Medan salah satunya adalah pengaturan jarak antar Traffic Light. Akibatnya bukan malah mengurangi kemacetan tapi malah menimbulkan kemacetan yang semakin parah.
Anggota Komisi D Fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mencontohkan, penyebab kemacetan karena jarak traffic light yang berada di Jalan Jemadi, Jalan Cemara, Jalan Pasar III Bilal dan beberapa daerah di Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Untuk 500 meter ada traffic light, jadi perlu dikaji ulang karena mengakibatkan kemacetan yang terutama di Jemadi, Jalan Cemara dan Pasar III Bilal serta di daerah Jalan Sisingamangaraja Medan," ujar Parlaungan saat dijumpai medanbagus.com di ruang Komisi D DPRD Medan. Jadi, tambahnya lagi Pemko Medan perlu melakukan pengkajian ulang untuk pemasangan traffic light.
Parlaungan menambahkan, penggunaan tenaga surya bagi traffic light juga tidak efektif mengingat telah adanya kesepakatan dengan PLN demi penghematan pajak.
"Nah, disini letak pertanyaannya, seharusnya Pemko Medan jika memasang titik baru berarti harus perbaharui juga MoU dengan PLN, jadi intinya sebenarnya traffic light tersebut bukanlah sesuai pembayaran per KWH meter tapi per titik traffic light," tuturnya heran.
Parlaungan menduga ada permintaan tak resmi di balik pemasangan traffic light ini. "Ada apa ini, apakah ada kontraknya dengan sponsor lampu?, karena kita lihat tidak ada seninya, apalagi fungsi serta keindahan dan kenyamanannya sudah tak sesuai dengan perencanaan," sebutnya. [rob]
KOMENTAR ANDA