post image
[foto: robedo gusti]
KOMENTAR
MBC. Pemerintah Kota Medan mengucurkan dana sebesar Rp 250 Juta untuk satuan Narkoba Polresta Medan. Hal ini disampaikan Walikota Medan Rahudman Harahap, usai mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 2,145 miliar di Markas Polresta Medan, Jalan HM Said, Senin (14/01/2013).

"Dana ini akan kita ambil dari dana kesejahteraan masyarakat (kesra)," kata Rahudman.

Rahudman bilang bantuan untuk pemberantasan peredaran narkoba akan terus dilakukan oleh Pemko Medan. Namun kedepan, mereka akan mengajukan pembentukan Badan Narkotika Kota (BNK) Medan, agar alokasi anggarannya bisa diajukan tersendiri.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander meminta bantuan dan dukungan pemberantasan narkoba kepada Pemko Medan. Menurutnya, alokasi dana yang dibutuhkan untuk pemberantasan narkoba masih terbilang minim di kota besar seperti Medan.

"Alokasi yang kami terima hanya Rp200 Juta dari Pak Wali. Untuk itu kami mohon dukungan dari pemko dalam pemberantasan peredaran narkoba ini," kata Dony. [rob]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam