post image
KOMENTAR
MBC. Polresta Padang bergerak cepat mengusut keterlibatan salah seorang anggotanya, Briptu DK dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sabtu (12/1), sekitar pukul 01.00 dini hari, Briptu DK bersama wanita berkulit sawo matang bernama, Sinta (20), warga Cengkeh, Kecamatan Lubukkilangan menyerahkan diri ke Mapolresta Padang.

"Setelah serangkaian penyelidikan, Briptu DK memang terlibat. Setelah data kuat, Jumat (11/1), kami mengeluarkan surat penangkapan terhadap Briptu DK. Saya duga surat tersebut diabaikan sehingga Briptu DK masuk dalam target operasi (TO)," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi seperti dilansir Padang Ekspres (JPNN Grup), Senin (14/1).

Briptu DK menyerahkan diri ke penyidik Reskrim Polresta Padang. "Tunggu bapak saya dulu, baru saya diperiksa," kata Briptu DK dengan membawa tas ransel kepada penyidik Reskrim Polresta Padang saat itu.

Juga Ditemukan Sabu
Saat akan pemeriksaan, polisi menaruh curiga terhadap tas ransel Briptu DK. Begitu penyidik mengambil tas ransel itu, Briptu DK bersikeras menolaknya. Namun, penyidik berhasil merebut tas itu kembali.

Saat dibuka, tas hitam Briptu DK ternyata berisi sebilah samurai dan pisau. Tak hanya itu, juga ditemukan enam buah bong (alat isap sabu-sabu, red), bungkusan plastik berisikan kristal putih diduga sabu, pirek (media untuk membakar sabu, red), dan ratusan plastik kecil bening mirip dengan bungkusan sabu.

"Pisau ini jangan diamankan, Bang. Pisau ini untuk menjaga diri saya," ungkap Briptu DK kepada penyidik sebelum orangtuanya Kompol T berdinas di Polda Sumbar tiba di Polresta Padang.

Temuan itu membuat orangtua laki-laki Briptu DK yang telah hadir di ruangan penyidik terperangah dan merasa tidak percaya perbuatan anaknya. "Briptu DK lalu kami minta menandatangani surat perintah penahanannya. Briptu DK langsung digiring dan menjadi penghuni baru sel tahanan Polresta," terang Iwan.

Terkait narkoba yang ditemukan, kata Iwan, ditangani terpisah dan akan dilakukan oleh Satuan Narkoba. "Besok aja ya keterangannya," kata Kasat Narkoba Kompol Budi Siswono, ketika dihubungi wartawan.

Kasus Briptu DK terungkap dari pemeriksaan kasus curanmor yang dialami Muhammad Fikri, 17, warga Dobi, 9 Januari lalu. "Ini terjadi pada 20 Desember 2012 di Jalan Raden Saleh. Saat kejadian, saya ditodong senjata tajam oleh oknum polisi itu. Karena takut, saya relakan motor Beat warna putih saya diambilnya," kata Muhammad Fikri, kepada wartawan di Mapolresta Padang.
 
Mujur bagi Fikri. Ketika berada di Purus, ia melihat motornya melintas sekitar pukul 09.00. Karena mirip dengan motornya tersebut, Fikri membuntuti pengendara motor itu sampai ke Purus V. "Setelah tahu di mana motor itu berhenti, saya lalu pulang memberitahukan pada orangtua. Setelah itu, saya dan orangtua kembali ke rumah tersebut. Setelah diperiksa nomor rangka dan nomor mesin, ternyata sesuai dengan STNK motor," jelas korban.

Fikri pun melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang. Mendapatkan laporan tersebut, beberapa anggota SPKT dan Propam meluncur ke lokasi kejadian.

Saat pemeriksaan di Mapolresta, terungkap bahwa motor itu telah digadaikan Briptu DK kepada Agung pada 30 Desember 2012 lalu. Agung sendiri tidak tahu motor tersebut motor curian, karena percaya pada Briptu DK yang berdinas di Polresta Padang.

"Motor itu sebagai jaminan bagi Briptu DK. Sebab, ia berutang Rp 3,5 juta pada orangtua saya. Tapi karena saya percaya dia (Briptu DK) orang baik, makanya saya dan orangtua mau meminjamkan uang itu," tegas Agung, didampingi orangtua serta beberapa keluarganya.

 "Pengakuan polisi itu, uang tersebut digunakan untuk biaya pengobatan istrinya yang tengah sakit. Karena saya tidak memiliki uang, saya mempertemukan pada orangtua saya. Setelah dilakukan pembicaraan orangtua saya akhirnya meminjamkan uang itu pada Briptu DK," beber Agung. (kid/rob/jpnn)
 

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal