post image
KOMENTAR
MBC. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), harus benar-benar memonitor dan memastikan bahwa pelanggan baru listrik yang menggunakan daya 450 dan 900 watt bisa mengakses listrik dengan mudah.

"Sebab di lapangan sering terjadi, pelanggan baru yang mau memasang listrik dengan daya 450 sampai dengan 900 watt justru dipersulit, dan secara tidak langsung dipaksa menggunakan daya 1.300 watt," kata Direktur Eksekutif Segitiga Institute, Muhammad Sukron, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 14/1).

Dalam hal ini, Sukron tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah yang menaikan tarif listik dengan daya di atas 1.300 watt sebesar 4,3 persen untuk tahap pertama di tahun 2013. Sebab faktanya, pengguna listrik dengan daya tersebut adalah kelompok menengah yang sudah bisa dikatakan mapan dan stabil, serta industri dan pabrik.

"Masyarakat bawah yang ada di pedesaan dan pelosok itu biasanya menggunakan daya 450 dan 900. Mereka adalah jutaan pelanggan baru yang baru bisa menikmati listrik," tegas Syukron.

Namun Sukron juga mendesak kepada pemerintah agar subsidi yang selama ini digunakan dan bisa mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun, dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur listrik di desa-desa. Di saat yang sama, Kementerian ESDM dan PLN juga harus terbuka, terkait dengan pemasukan dan beban biaya yang dianggarkan.

"Sosialisasi dan transparansi menjadi penting dilakukan pemerintah," demikian Sukron. [ysa/rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas