post image
KOMENTAR
MBC. Tidak ada peraturan yang membenarkan jabatan politis tidak boleh menjadi Timses kecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) dan aparatur negara.

Artinya, sah-sah saja pejabat negara menjadi tim pemenangan bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Hal itu disampaikan Bahdin Nur Tanjung, Ketua Pusat Pengkajian Strategis Demokrat Sumatera Utara sekaligus Sekretaris Tim Pemenangan Amri - RE saat dihubungi medanbagus.com, Minggu (13/1) sore mengenai Rahudman Harahap sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Sumatera Utara yang menjadi tim sukses calon gubernur pasangan Amri-RE.

"Mana ada peraturan yang membenarkan jabatan politis tidak boleh menjadi Timses kecuali PNS sedangkan Bupati Tapteng dan Bupati Labuhan Batu Utara pun menjadi tim pemenangan Gatot Pudjonugroho," tegas Bahdin.

"Justru karena bisa mempengaruhi masyarakatlah makanya Rahudman Harahap sebagai Walikota Medan kita tempatkan sebagai Timses Amri-RE," tambahnya.

Bahdin menambahkan, jika seorang pejabat itu baik predikatnya di kalangan masyarakat maka sah-sah saja menjadi pengurus suatu partai dan menjadi tim pemenangan salah satu Cagub dan Cawagubsu.

"Nggak ada masalah itu, apalagi ada peraturannya dari Panwaslu dan KPU, kecuali jika Pejabat tersebut memiliki predikat yang tidak baik, nah, itu yang tidak kita libatkan karena akan mempengaruhi berkurangnya suara," ujar Bahdin lagi.

"Sedangkan SBY saja timsesnya Walikota Sumbar, jadi bagi saya semua orang bisa berpendapat apapun tentang boleh atau tidak bolehnya Pejabat politis menjadi timses selagi kita merasa tidak melanggar peraturan dari Panwaslu dan KPU," tuturnya.

"Sejauh ini meskipun kami hari ini belum mengadakan kampanye berhubung Pak Amri takjiah ke Siantar karena ibunda mantan Wakil Bupati Simalungun dan juga Wakil Ketua Timses Amri-RE, Dartatik Damanik telah berpulang ke Rahmatullah, semoga ibunda beliau diterima disisi Allah SWT," ungkap Bahdin.

Dia menyebutkan,  kini selain Rahudman Harahap sebagai timses Amri-RE, Bupati Simalungun, Walikota Sidimpuan, Bupati Tobasa, Bupati Karo, Bupati Nias sebagai Ketua partai Demokrat disana, ikut mendukung sebagai timses Amri-RE. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa