MBC. Akademisi dari Universitas Andalas Padang Dr Jafrinur mengatakan Indonesia sebagai negara yang besar jangan mau didikte soal impor pangan oleh negara manapun. Soalnya kedaulatan pangan lebih utama dibandingkan menuruti kemauan asing.
Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Peternakan Unand itu, Sabtu, ketika diminta tanggapan berkaitan ada rencana Amerika Serikat (AS) akan melaporkan atau menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/ WTO).
Rencana AS itu, karena negara paman zaman menilai begitu susah dan adanya pembatasan impor holtikultura dan daging ke Indonesia.
Menurut dia, adanya larangan sejumlah bahan pangan seperti daging dari sejumlah masuk Indonesia, karena masih belum terbebas dari penyakit hewan menular (penyakit kuku dan mulut).
Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan, bahwa dilarang mengimpor kalau masih belum bebas negara pengimpor dari penyakit menular termasuk yang bersifat zoonosis Brasil, India dan negara lainnya.
Sementara di sebagian negara bagian Adidaya itu, masih ada hewan ternak yang belum terbebas dari penyakit tersebut, termasuk India makanya tidak boleh, makanya impor dari yang memenuhi syarat dari Australia.
Sedangkan produk holtikultura jenis lainnya asal AS cukup banyak masuk ke Indonesia dan tidak dilarang, lihat saja di pasar-pasar Indonesia di antaranya apel yang membanjiri dan hampir ada dimana-mana.
Bahkan, Indonesia memberikan bebas biaya masuk barang pangan atau komoditas luar masuk ke negeri ini, meski diragukan terbebas dari bahan berbahaya.
Sebenarnya, kata dia, Indonesia yang akan melakukan gugatan terhadap sejumlah negara yang menilai Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah dan produk turunannya asal Indonesia tidak ramah lingkungan.
Kemudian ada yang menuding komoditas ekspor asal Indonesia menggunakan formalin seperti cassiavera (kayu manis0 dan jenis komoditas lainnya.
"Makanya kita jangan mau diobok-obok asing soal pangan. Pemerintah diminta tegas terhadap intervensi asing soal bahan pangan," katanya.
Sekarang saja, tambah dia, bangsa ini sebagai negara agraris sudah masuk perangkap pangan, karena sebagian besar komponen pangan kebutuhan dalam negeri seperi kedelai, jagung, gula dan minyak goreng dipasok dari luar negeri (Impor).
Jadi, upaya AS dan isu pangan yang diapungkan tersebut, merupakan bagian dari politik perdagangan internasional yang ingin mengekang pangan Indonesia.
"Pemerintah Indonesia harus tegas sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945, dimana air, tanah diolah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan asing," ujarnya.[ant/ian/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA