MBC. Ageng (20) dan Rudi Sanjaya (25) yang keduanya warga Jalan Pancasila Pasar VII, Tembung, Percut Seituan dibekuk Polsekta Percut Seituan ketika sedang menjual besi curian yang mereka curi dari Stasiun Kereta Api Bandar Khalifah Tembung di Pasar VI Kolonel Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Sabtu (12/1/2013). Keduanya dibekuk karena mengantongi ganja kering.
Informasi yang diperoleh, penangkapan itu terjadi usai kedua pelaku atas nama Rudi Sanjaya (25) dan Joni (28) yang berhasil mencuri 8 batang besi di Stasiun KAI Bandar Khalifah, Jumat (11/1/2013) malam. Selanjutnya mereka berniat menjual besi curian itu di salah satu botot di Pasar VI, Desa Saentis.
Sial, di perjalanan, mereka bertemu Ageng, sehingga mereka mengajaknya.
Dengan menaiki betor pengangkut barang, ketiganya pun bersama-sama menjual barang hasil curiannya ke pemilik botot, tapi mereka justru ditangkap pemilik toko botot dan warga karena menduga besi tersebut adalah barang curian.
Beruntung bagi Joni, dia berhasil menyelamatakan diri sedangkan dua lainnya berhasil ditangkap. Selanjutnya, personil Polsekta Percut Sei Tuan yang mendapat informasi langsung memboyong keduanya ke kantor polisi.
Rudi, salah seorang pelaku saat di dikantor polisi mengatakan, dirinya tidak ada mencuri melainkan Joni lah pelakunya. "Saya tak ada mencuri, tapi Joni yang mencuri dan saya hanya di ajak dia saat ketemu di tengah jalan tadi saat mau menjual besinya padahal saya sama sekali tak ada mencuri," katanya.
Hal senada diucapkan Ageng. Dirinya juga membantah telah melakukan pencurian. "Saya tak tahu dari mana besi itu dan saya diajak ikut menjual besi curiannya sewaktu saya nongkrong diwarnet," sebutnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago mengatakan, LP (Laporan) pencurian tidak ada, melainkan ketika ditangkap Rudi kedapatan menyimpan ganja di kantongnya. "Kedua masih dalam pemeriksaan karena kasus mereka untuk pencurian besi belum ada LP. Tetapi dari TSK kita dapati ganja kering sehingga proses pemeriksaannya kita lakukan karena kasus ganja yang ditangan kedua pelaku," jelasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA