
"Berdasarkan info yang kita dapat, ternyata Angie masih terima gaji. Ini kenapa? Menurut info, itu karena (vonis) Angie masih belum berkekuatan hukum tetap," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho egas pakar psikologi politik, Hamdi Muluk dalam diskusi "Angie, Antara Tangis, Vonis dan Meringis" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/1).
Mestinya menurut Emerson dalam amar putusan, hakim memberi penegasan juga soal gaji dan hak Angie sebagai anggota DPR. "Semestinya dicabut haknya sebagai wakil rakyat juga," tegas Emerson.
Emerson juga mengaskan masih banyak temuan ICW di lapangan terkait PNS yang sudah berketatapan hukum tetap sebagai koruptor masih juga menerima gaji pokok dari negara. "Negara bayar koruptor, bahaya ini," demikian Eson, pangilannya. [zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA