MBC. Bila dilihat dari sisi keadilan dalam masyarakat, pidana badan selama 4,5 tahun yang diganjarkan pada Angelina Sondakh dirasa sangat tidak adil. Sebagai wakil rakyat, seharusnya penjatuhan pidana itu bisa lebih berat.
"Tetapi dilihat dari sisi Angelina Sondakh, saya yakin putusan ini dirasa sangat berat," kata Ketua Forum Peduli Penegakan Hukum Indonesia (FPPHI), Chaidir Arif Wiradiharja, kepada Rakyat Merdeka Online (grup medanbagus.com) beberapa saat lalu, Jumat (11/1).
Dilihat dari sisi Angelina, Chaidir menilai putusan ini berat sebab dipastikan perbuatan pidana yang dilakukan mantan anggota Komisi X DPR ini tidak bersifat individual. Secara teoritis, kejahatan besar dalam kasus Angelina ini pasti melibatkan orang dalam jumlah besar, skenario besar dan target besar.
"Apalagi ini terkait dengan anggaran," tegas Chaidir, sambil mengatakan bahwa vonis ini sangat tidak adil bila hanya mantan Wasekjen Demokrat ini saja yang diadili sementara "orang besar" lainnya terlupakan.
Karena itu, lanjut Chaidir, KPK harus segera menyeret pihak lain yang terlibat dan terkait dengan perkara Angelina ini. KPK juga tidak boleh diam menerima putusan hakim itu tanpa melakukan upaya hukum sebab putusannya jauh di bawah tuntutannya. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA