post image
KOMENTAR
MBC. Dalam memberantas segala tindak pidana kriminal, memang diperlukan kinerja dari semua pihak, tak terkecuali pihak Bea & Cukai Pabean B Bandara Polonia Medan.

Buktinya tadi sore, instansi itu berhasil mengamankan barang ilegal. "Sejumlah barang bukti yang kita amankan merupakan sitaan saat di Bandara Polonia Medan," kata Kepala Bea & Cukai Bandara Polonia Medan, Benhard Sibarani didampingi Kasie P2 Bea & Cukai Bandara Polonia Medan, Rizki beberapa saat lalu.

Dijelaskannya, semua barang bukti yang diamankan merupakan sitaan dari jasa titipan barang dan ada juga yang dibawa penumpang. "Sebagian barang dikirim via Kantor Pos dan jasa titipan barang melalui Kargo Bandara Polonia Medan," jelasnya.

Tambah Rizki, semua barang yang diamankan tak memiliki izin sama sekali dan barang ilegal. "Kalau untuk sex toys itu dibawa penumpang saat di dalam bandara," akunya.

Rizki menuturkan, adapun barang yang diamankan yakni 5 Air Soft Gun bersama 47 butir pelurunya, 10 buah High Power Gun Suplement, 1.310 botol minuman, 58.462 kapsul obat-obatan, 1.398 sachet jamu dan 405 botol minuman dan 6.150 botol minuman. "Untuk Soft Gun tak ada izin dari kepolisian dan untuk minuman dan obat-obatan tak ada izin dari BPOM Sumut," bebernya.

Rizki menambahkan, pihaknya juga mengamankan 3 buah Sex Toys. "Sex Toys diamankan dari penumpang dan tak ada izin serta melanggar UU Porno Aksi/Porno Grafi," terangnya.

Rizki menuturkan, pihaknya juga mengamankan 135 unit BlacBerry yang dikirim via Kargo Bandara Polonia Medan. "Untuk BlackBerry itu diamankan karena tak ada. Izin dari Kemenkuminfo," bebernya.

Sebutnya, pihaknya mengamankan barang bukti ilegal itu selama tahun 2012 silam. "Itu diamankan selama kurun waktu setahun," pungkas Rizki. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal