post image
KOMENTAR
Sekitar 3000 warga Desa Husistak, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, hingga saat ini belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 mendatang.

Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya data masing-masing warga yang menempati wilayah tersebut. Komisioner KPU Sumatera Utara, Nurlela Johan kepada medanbagus.com, Kamis (10/01/2013), mengatakan, saat ini mereka masih melakukan pendataan terhadap seluruh warga di desa tersebut, sesuai dengan perintah dari KPU Pusat.

"Kami sudah berkoordinasi mulai dari KPU pusat sampai pada PPK dan PPS di Desa Huristak untuk melakukan pendataan langsung terhadap warga disana," kata Nurlela Johan.

Masih kata Nurlela,KPU Sumut akan memasukkan mereka sebagai pemilih dalam Pilgubsu 2013 jika mereka sudah mendapatkan kepastian mengenai identitas kependudukan mereka. Penelusuran mengenai status kependudukan mereka akan dilakukan mulai dari meminta keterangan dari pengetua desa termasuk managemen perkebunan di lokasi tempat mereka tinggal dan bekerja.

Dilakukannya pendataan kembali terhadap warga desa Huristak ini oleh petugas dijajaran PPK dan PPS membuat adanya kemungkinan perubahan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumatera Utara yang disahkan pecan lalu. Kala itu, Ketua KPU Irham Buana menegaskan adanya peluang revisi DPT jika memang ditemukan adanya data yang belum tercover didalamnya.

"Masih bisa berubah, demi menghormati hak konstitusional warga. Revisinya hanya diperbolehkan sekali oleh undang-undang," kata Irham waktu itu. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa