post image
KOMENTAR
MBC. Subdit IV Ditreskrimum Poldasu berhasil menyelamatkan 3 orang wanita korban perdagangan manusia, M (14) warga Jermal III ujung berstatus pelajar SMP, D (15) warga kampung kolam Tembung  dan F (17) warga Jalan Sakti Lubis-Medan Kota yang juga berstatus pelajar SMA kelas 2 dari sebuah rumah kos-kosan bebas yang diduga sebagai sarang prostitusi di Jalan Armada Kecamatan Medan Kota.


Dari lokasi, petugas juga mengamankan 1 orang wanita, Latifah (59) warga Jalan Kemiri Sp Limun yang diduga sebagai germo yang bertugas menjual ke-3 ABG itu, Rabu (9/1) jam 12.30 wib.


Menurut informasi di lokasi, Latifah alias Madam merupakan germo yang bertugas menjual anak dibawah umur dengan modus berpura-pura menjual makanan di depan kos-kosan bebas tersebut.


Setiap tamu yang datang untuk memesan ABG itu, pemesan melakukan transaksi bersama germo dan selanjutnya jika cocok tamu diharuskan terlebih dulu membayar uang pelayanan seks dengan harga Rp700.000 + kamar di kosan bebas itu.

Germo ditangkap polisi dengan modus undercover buy dengan cara berpura-pura memesan ABG.

Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol Marsauli Siregar melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Juliana Situmorang membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku penjualan anak dibawah umur.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian petugas melakukan pemyelidikan dan ternyata kos-kosan bebas tersebut merupakan lokasi penjualan anak dibawah umur.

"Kita sudah beberapa minggu melakukan penyelidikan kegiatan penjualanan anak dibawah umur. Sehingga saat kita cukup bukti, kita pun langsung menangkap Germo dan 3 ABG yang menjadi korban traficking," ujarnya.  


Selanjutnya, AKBP Juliana menjelaskan saat digerebekan, kedapatan salah seorang ABG, M (14) sedang melayani seorang hidung belang dengan kondisi telanjang hanya menggunakan bra dan celana dalam saja.

untuk sementara ini pelaku terancam dengan hukuman pasal berlapis tentang traficking No 21 tahun 2007 dan UU Perlindungan anak No 23 tahun 2003 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat dilakukan penggrebekan, salah seorang ABG itu ketangkap basah sedang melayani seorang pria dengan kondisi telanjang hanya menggunakan bra dan celana dalam saja." [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal