post image
KOMENTAR
Paguyuban Generasi Muda Thionghoa Bersatu (PGMTB) Sumatera Utara (Sumut) meminta pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi (Ganteng) dapat meretas diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Sumut.

Harapan ini disampaikan pengurus PGMTB, Julianto alias Aliong saat berkunjung ke Rumah Silaturahmi GanTeng, Jl Adam Malik Medan, Rabu (9/1/2012).

Menurut Aliong, etnis Tionghoa yang dominan menekuni bidang usaha bisnis jasa dan perdagangan, kerap terbentur dalam hal pengurusan surat izin dan legalitas. Akibatnya, generasi muda Tionghao yang berupaya membangun usaha, tidak jarang terbentur karena kendala izin dan legalitas.

"Maaf, kalau ada etnis Thionghoa yang mau buat usaha baru, selalu keluar uang lebih dibanding yang lain. Padahal kita sama-sama warga Indonesia," sebut Aliong

Selain itu, Aliong juga tidak menyangkal banyaknya kutipan ilegal yang harus dipenuhi jika usaha ingin lancar. Kadang penghasilan tidak sebanding dengan pendapatan, apalagi bagi usaha yang masih baru dan masih tahap merintis.

"Kami berharap GanTeng bisa menyahuti keluhan ini. Harapan itu kami tujukan khusus kepada pasangan GanTeng. Semoga bisa memegang tampuk pemerintahan mendatang," tambah Aliong.

Sementara Cawagub Tengku Erry mengatakan, program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) adalah salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah perizinan dan nonperizinan. Program Paten merupakan upaya memaksimalkan sistem penyelenggaraan dan tugas pejabat di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Erry juga optimis penerapkan program Paten di Sumut dapat berjalan efektif dalam melayani kepentingan masyrakat secara lebih cepat, terukur, jelas dan tepat sasaran. Hal ini sesuai Peraturan Meteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

“Saya sudah jalankan program Paten di Sergai. Program Paten merupakan langkah awal pelimpahan wewenang dari pemerintahan Kabupaten atau Kota kepada pemerintahan Kecamatan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan di Sumut turut menjadi pusat dalam berbagai hal, termasuk pengurusan izin dan non perizinnan,” sebut Erry.

Menurut Erry, program Paten berpotensi diterapkan ditiap kecamatan di Sumut di masa mendatang. Selain memperpendek mata rantai birokrasi, juga efektif mempermudah urusan administrasi.

"Camat adalah perpanjangtanganan dari pemerintak kabupaten. Seterusnya pemerintah kabupaten adalah perwakilan pemerintah provinsi. Jika seluruh instansi terlibat dalam menyelesaikan masalah, tentu akan terasa ringan. Tidak semuanya harus dipikul Pemkab atau Pemprov," papar Erry. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa