Pemerintah mencatat penerimaan perpajakan mencapai Rp980 triliun di tahun 2012. Angka ini di bawah target pemerintah Rp1.016 triliun seperti tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.
“Pendapatan pajak dalam negeri realisasinya 96,1 persen dari APBN-P,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo di Jakarta, kemarin.
Pada laporannya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat dari Rp277 triliun menjadi Rp377 triliun. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp29 triliun.
Menurut Agus, peningkatan PPN itu karena banyak hal, seperti dilakukannya perbaikan administrasi. “Kalau PBB memang koordinasi dan kinerja pemda mesti ditingkatkan lagi,” imbuhnya.
Bea Masuk (BM) tercatat cukup baik, yakni Rp 28,3 triliun. Sedangkan Bea Keluar (BK) diketahui melemah karena terkait aturan di sektor mineral.
“Realisasi BK tambang tidak seperti yang diharapkan dan tentu nanti membayar BK harus baik,” tambah bekas Dirut Bank Mandiri itu.
Kemudian di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp 361 triliun. Ini ditopang dari penerimaan gas bumi Rp61 triliun. Sementara minyak bumi hanya menyumbang Rp144 triliun.
“Total penerimaan sumber daya alam Rp226,5 triliun. Sumber daya alam migas Rp205 triliun dan non migas Rp20,6 triliun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku penerimaan pajak tahun ini bakal tidak mencapai target APBN-P 2012. Pasalnya anjloknya ekspor Indonesia dan turunnya harga komoditas tambang.
Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mewajibkan lembaga pemerintah maupun swasta menyetorkan data wajib pajak. Hal itu untuk menjaring wajib pajak baru guna meningkatkan penerimaan negara.
[Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA