Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014, Partai Demokrat Sumatera Utara kembali memasang target untuk menjadi partai pemenang di daerah itu.
"Partai Demokrat Sumut bersyukur lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Kami yakin, berkat doa dan dukungan masyarakat Sumut, Partai Demokrat akan kembali menjadi pemenang di pemilu mendatang," kata Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumatera Utara, Borkat Hasibuan dalam perbincangan kepada medanbagus.com, Selasa (07/01/2013).
Menurut Borkat, dengan mengandalkan kedekatan dengan rakyat serta bersinergi dengan pemerintah dalam membangun program kerja yang pro rakyat, pihaknya yakin bakal meraih suara terbanyak di Pemilu 2014.
Diketahui, pada Pemilu 2009 lalu, Partai Demokrat berhasil mendominasi perolehan suara di Sumatera Utara. Dengan meraih 1,2 juta suara, Demokrat mengungguli Partai Golkar 634 ribu dan PKS 379 ribu.
Partai segitiga biru itu juga menguasai perolehan kursi di DPRD dengan 27 kursi, Golkar 13 serta PKS 11.
Sementara PDIP berada diurutan keempat dengan 12 kursi setelah meraih 481 ribu suara di Pemilu 2009. Setelahnya PAN dan PPP dengan raihan 7 kursi dengan perolehan suara hampir sama berkisar 200 ribuan.
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan Pemilihan Umum 2014 diikuti 10 partai politik (parpol), Senin malam (06/01/2013. Sembilan parpol diantaranya merupakan parpol yang saat ini punya kursi di Parlemen, ditambah satu partai baru.
Ke-10 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak jadi peserta pemilu 2014 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai baru, Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sebelumnya KPU menerima 34 parpol yang mendaftar. Namun 24 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur UU No 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD.
Ke-24 partai yang dinyatakan tidak lolos adalah; Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Demokrasi Pembaruan (PDP); Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB); Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN); Partai Persatuan Nasional (PPN); Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK); Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI).
Selanjutnya Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI); Partai Karya Republik (Pakar); Partai Nasional Republik (Nasrep); Partai Buruh; Partai Damai Sejahtera (PDS); Partai Republika Nusantara; PNI Marhaenisme; Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP); Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI); Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU); Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI); Partai Republik; Partai Kedaulatan; Partai Bhineka Indonesia; dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI). [ded]
KOMENTAR ANDA