Walikota Medan Rahudman Harahap dan Manajer PT PLN Cabang Medan Haris Nasution akhirnya membuat kesepakatan menandatangani MOU tentang PPJ (Pajak Penerangan Jalan) di Kantor Walikota Medan, Selasa (8/1).
Walikota Medan, Rahudman Harahap mengatakan, masalah yang dihadapi selama ini adalah kurangnya koordinasi antara Pemko dan PT PLN dan juga efisensi pemakaian lampu jalan.
"Ada beberapa hal dalam penandatanganan MOU PPJ ini yaitu, bagaimana lampu jalan betul-betul dijalankan dengan efisien dan kerjasamanya dengan PLN, jadi harus ada aturannya dan harus benar-benar diawasi," Kata Rahudman kepada wartawan.
Disinggung mengenai kelebihan bayar masyarakat ke PLN, dimana PLN masih menggunakan Perda lama yaitu sebesar 10 %, sementara tarif PPJ yang berlaku sudah menggunakan Perda baru sebesar 7,5 %.
Rahudman mengatakan, jika hal tersebut tidak menjadi masalah, karena dana kelebihan bayar dari masyarakat sebesar 2,5 % tersebut akan segera dikembalikan kepada masyarakat, apakah berupa uang atau dalam bentuk voucher mulai dari bulan Maret 2012.
"Kami akan segera memulangkan dana kelebihan bayar tersebut kemasyarakat yang terjadi dari bulan Maret 2012 sebesar 2,5 %, bisa jadi dalam bentuk uang atau dalam bentuk voucher," sebut Rahudman. [rob]
KOMENTAR ANDA