Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengakui dirinya keliru saat uji coba mobil listrik Tucuxi 1.000 Km, yang berujung kecelakaan di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (5/1) lalu.
Dia mengatakan, memang ada unsur pelanggaran lalu lintas dalam uji coba tak berizin itu. Namun dia tegaskan itu bukanlah kejahatan.
Hal itu dikatakannya dalam penjelasan pers di kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, beberapa saat lalu (Selasa, 8/1). Dia menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan pelanggaran lalu lintas terkait pelat nomor polisi kendaraan DI 19 yang tertempel di mobil merah senilai Rp 1,5 miliar tersebut.
"Mobil ini tidak pakai pelat nomor. Itu (DI 19) baru aksesori," kata dia.
Memang, pelat nomor “DI 19” pada mobil listrik “Ferrari” Tucuxi miliknya tidak resmi. Kepolisian belum pernah memberikan pelat nomor untuk mobil yang mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan, Jawa Timur itu.
Kode wilayah "DI" untuk pelat nomor kendaraan pun tidak ada di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, menyebutkan, mobil tersebut belum memiliki sertifikat izin tipe mobil.
"Tidak pakai pelat nomor karena itu mobil listrik yang aturannya belum ada di sini. Soal izin uji coba itu yang saya bilang salah," jelasnya.
Meski dia sadari ada pelanggaran lalu lintas, tapi itu bukan kejahatan. Uji coba itu dilakukannya demi kemjuan ilmu pengetahuan. [ald/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA