Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan razia terhadap galian C yang tidak memiliki izin di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Selasa (08/01/2013). Razia ini melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja, aparat kepolisian dan juga TNI.
Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, J Manurung mengatakan, razia ini untuk menindaklanjuti tuntutan warga yang melarang truk pembawa galian C melintas didaerah mereka, karena dituding menjadi penyebab kerusakan jalan.
"Kita akan melihat izin mereka, yang tidak mengantongi izin akan kita stop aktifitasnya," ujar J Manurung.
Sekitar pukul 12.00 WiB, siang ini tim bergerak dari kantor Camat Patumbak usai menggelar apel singkat. [rob]
KOMENTAR ANDA