Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi bulan-bulanan partai politik baru dan non parlemen yang disebut-sebut tidak akan diloloskan dalam tahap verifikasi faktual.
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menuding KPU berlaku tidak adil dan memberikan pemihakan kepada parpol besar yang kini punya kursi di Parlemen.
"Kantor DPP Partai Golkar di Slipi itu milik siapa? Setahu saya, itu milik negara. Itu aset milik Sekretariat Negara," kata Yusril memperkuat argumentasinya dalam rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual sekaligus penetapan parpol peserta pemilu 2014 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1) malam.
Aturan pemilu tegas mengatur bahwa syarat sekretariat partai politik menempati gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Kalau menyalahi berarti tidak bisa lolos dan jadi peserta pemilu.
"Nah ini kapan (Partai Golkar) menyewa, coba buktikan? Semua aset negara harus terdaftar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setneg tidak bisa menyewakannya. Kalau pinjam pakai, apakah boleh aset negara digunakan oleh partai politik?" tanya Yusril disambut riuh gaduh kader parpol non parlemen mengiyakan pernyataan Yusril. [dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA