Dilematis masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah tentang Kenaikan TDL sebesar 15 % selama 2013 adalah karena kebijakan-kebijakan tersebut berpotensi dipolitisasi dan tidak transparan.
Dekan Hukum UMSU dan Direktur LAPK Sumut, Farid Wajdi saat ditemui medanbagus.com di ruang Dekan Hukum UMSU mengatakan, idealnya kebijakan harus dipersiapkan dengan matang karena kenaikan tersebut cenderung berpotensi di politisasi, Senin (7/1).
"Idealnya kebijakan pemerintah itu memang harus dipersiapkan dengan matang, jangan sampai ada unsur politisasi didalamnya," sebutnya kepada medanbagus.com.
"Kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut sebenarnya bisa diminimalisirkan dari politisasi sehingga PLN dapat bersih dan penolakan dari masyarakat dapat diredam jika bersifat transparan," tegas Farid.
"Jadi idealnya proses untuk kenaikan TDL harus ada 'bersih-bersih' dulu, infrastruktur dan pelayanan yang baik dan transparan agar masyarakat dapat menerima kenaikan tersebut," ujarnya lagi.
Farid menambahkan, meskipun kenaikan TDL dikhususkan untuk rumah tangga mampu dan industri, bahkan kenaikan tersebut juga bertahap yaitu sebesar 4,3 % per 3 bulan selama 2013, namun tidak dipungkiri kenaikkan tersebut berdampak dilematis kepada masyarakat karena akan berpengaruh kepada harga produksi dan daya beli masyarakat.
Seperti mata rantai ini, namun kecil peluang terjadi penolakan itu karena pemerintah distorsi harga yang dikhususkan untuk rumah tangga mampu dan industri," tutup Farid. [rob]
KOMENTAR ANDA