MBC. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Noor Rachmad, memastikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walikota Medan, Rahudman Harahap tetap berlanjut.
Pasca pemeriksaan terhadap Rahudman awal Desember 2012 lalu, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi lain dari Tapanuli Selatan untuk melengkapi berkas Rahudman.
"Yang pasti mereka kita mintai keterangan masih seputar kasus dugaan korupsinya," ujar Noor Rahmad kepada medanbagus.com, di Gedung Diklat Kejaksaan, Medan, Senin (07/01/2013).
Sayangnya pada kesempatan tersebut, Noor Rachmad tidak mampu merinci nama-nama para saksi tersebut. Ia lebih memilih menjelaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk tetap meneruskan kasus Rahudman hingga tuntas.
"Kapan saja berkasnya lengkap, maka segera kita naikkan ke persidangan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Rahudman Harahap menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) 2005 di Tapanuli Selatan. Kala itu, Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. [ded]
KOMENTAR ANDA