MBC. Belasan warga yang menamakan diri Forum Anti Korupsi (FORAK) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jl AH Nasution, Medan, Senin (07/01/2013).
Mereka mendesak agar Kejatisu memproses hasil temuan BPK RI dalam rentang tahun 2006 hingga 2008 tentang kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gus Irawan Pasaribu.
"Segera proses dugaan korupsi Gus Irawan, kami tidak mau kejaksaan pilih kasih dalam penanganan korupsi," teriak Eko Sopianto, koordinator aksi.
Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gus Irawan menurut mereka meliputi kredit macet sejak tahun 2005 hingga 2007, serta biaya iklan Bank Sumut yang nilainya diperkirakan mencapai Rp. 1,3 triliun.
"Gus Irawan harus bertanggung jawab atas hal ini," lanjut Eko.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejatisu, massa FORAK melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Sumut di Jl Imam Bonjol Medan. [ded]
KOMENTAR ANDA