Kasus pembakaran rumah wartawan Metro 24 Jam di Kisaran-Asahan terus menuai reaksi. Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis SH pun sangat menyayangkan kejadian itu.
"Kapolresnya harus bertanggungjawab itu. Masak peristiwa itu bisa terjadi di wilayah hukumnya. Mana kerja intel Polres, masak itu tidak terdeteksi, padahal itu kan cukup riskan, efek dari pemberitaan. Harus diusut cepat itu, gak bisa dibiarkan. Kalau Kapolresnya tidak sanggup, ya Kapolda tinggal copot saja. Masak membiarkan anggotanya yang lemah masih bertahan jadi Kapolres Asahan," kata Muslim, beberapa saat lalu.
Muslim mengatakan, peristiwa itu menambah daftar panjang bentuk gangguan dan kekerasan wartawan.
"Kenapa masih ada kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan? Padahal sudah seharusnya, tahun 2013 ini menjadi tahun yang aman dan damai untuk wartawan, setelah di tahun 2012 lalu, banyak sekali kekerasan yang dialami wartawan. Ini lagi, di awal tahun, rumah wartawan dibakar. Benar-benar perbuatan terkutuk," kata Muslim.
Sekadar diketahui, hingga kini pelaku pembakaran rumah wartawan Metro 24 Jam
Muhammad Yunus masih belum tertangkap. Sebelumnya diberitakan, Muhammad Yunus belakangan memang gencar memberitakan aksi mafia CPO. Namun diduga ada pihak yang merasa "risih" akibat pemberitaan itu, rumahnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Keurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur Kota, Kabupaten Asahan, itu jadi sasaran amuk pelaku. [ans]
KOMENTAR ANDA