Hingga kini banyak pihak yang mengaku sebagai investor bergerak di berbagai bidang usaha di Aceh akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah daerah (Pemda) baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemda diharapkan harus lebih selektif menerima calon investor dan jangan terlalu cepat membuat MoU (nota kesepakatan).
Ketua Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Kabupaten Aceh Utara, H Husaini Setiawan, SE, MBA, Minggu (6/1) kepada medanbagus.com mengatakan, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota sudah banyak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan para calon investor, namun hanya sebagian kecil saja investor yang punya itikad baik untuk berinvestasi di Aceh.
“Selama ini sering kita melihat ada beberapa orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai investor asing yang datang ke Aceh serta melihat dan menganalisa SDA serta sector lainnya, namun sangat jarang mereka kembali lagi, “ tegas Husaini.
Pihaknya mengingatkan Pemda agar jangan mudah diperalat oleh para calon investor serta membuat MoU tanpa mempelajari seluk beluk dan komitmen mereka untuk berinvestasi di Aceh.
“Kita jangan sampai dijadikan obyek semata oleh para calon investor, karena yang rugi masyarakat dan daerah,” tambahnya lagi.
Ia menceritakan beberapa pengalaman menerima calon investor dari luar negeri, kedatangan mereka ke Aceh serba gratis mulai dari ongkos pesawat hingga penginapan, namun setelah melihat lokasi untuk dijadikan sebagai lahan investasi, hingga kini tidak ada kabar lagi.
“Padahal, banyak pengusaha Aceh di level nasional yang sudah memiliki usaha yang sangat besar di daerah lain, kenapa mereka cenderung hanya berinvestasi daerah lain dan melupakan daerah sendiri, “ jelas Husaini Setiawan. [ans]
KOMENTAR ANDA