post image
KOMENTAR
MBC.Kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2013 sangat memberatkan masyarakat meski 450 watt dan 900 watt tidak naik.

“Ini bukan berarti bebas dari kesulitan hidup. Sebab, efeknya tetap ada,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, kepada Rakyat Merdeka (grup medanbagus.com), kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa masyarakat kecil tetap kena dampak kenaikan ini?

Memang masyarakat pengguna listrik 450 dan 900 watt tidak naik, tapi kan mereka tetap terkena dampak atau dibebani karena kenaikan di sektor industri. Efek dominonya justru lebih besar.

Maksudnya?

Rakyat kecil itu akan memikul kenaikan harga-harga sebagai dampak kenaikan tarif listrik itu.

Seharusnya bagaimana?

Sebenarnya kalau pemerintah berniat mengurangi beban masyarakat, subsidinya dialihkan atau ditekankan pada subsidi di sektor industri. Bukan subsidi di konsumsi rumah tangga.

Bukan kah itu hanya menguntungkan pengusaha?

Jangan dilihat ke sana. Sebab, efek domino atas kenaikan harga listrik akan lebih dirasa masyarakat ketika pemilik industri memasukkannya beban perhitungan kenaikan tarif listrik ke nilai jual harga barang produknya.

Ini artinya konsumen secara tidak langsung yang menanggung kenaikan harga listrik industri itu.

Anda ingin subsidi industri yang disubsidi ?

Di banyak Negara sekarang ini hanya memberikan subsidi energi di sektor industri bukan di sektor rumah tangga.

Sebab, kalau konsumsi rumah tangga disubsidi dia malah akan semakin boros. Tapi kalau industri yang disubsidi multiple efeknya akan banyak barang-barang akan menjadi murah.

PLN rugi maka tarif dinaikkan, komentar Anda?

PLN itu sebenarnya tidak mempersoalkan apakah TDLnya naik atau tidak. Kalau tidak naik bebannya ditanggung APBN, tapi kalau naik mengurangi subsidi APBN. Namun membebani masyarakat.

Sebenarnya pendapatan PLN kalau dinaikkan menjadi Rp17 triliun, tapi kalau tidak dinaikkan maka keuntungan yang harusnya diperoleh PLN itu ditanggung negara.

O ya, gas juga naik, ini bagaimana?

Kalau gas sebenarnya adalah bisnis yang agak rancu.

Kenapa ?

Ada suatu produk, tapi ada perbandingan harga yang mencolok. Sekarang ini ada gas LPG isi 3 kg dan ada gas LPG isi 12 kg.

Seperti kita ketahui gas 3 kg itu disubsidi pemerintah sedangkan LPG 12 kg tidak. Tapi alasannya pemerintah selalu merugi.

Solusinya bagaimana?

LPG 3 kg itu boleh naik asalkan gas 3 kg itu menjadi pasar tertutup seperti konsep awal.

Maksudnya?

Pasar tertutup itu gas LPG 3 kg itu hanya bisa dikonsumsi masyarakat yang terkena program konfersi saja. Atau dalam kata lain gas LPG 3 kg tidak dijual bebas seperti sekarang, atau gas LPG 12 kg disubsidi juga oleh pemerintah. Ini tidak bisa dibiarkan karena Pertamina sebagai persero tidak boleh jual rugi karena disubsidi koorporasi. Sebab hal itu melanggar UU BUMN.

Ada rencana menaikkan BBM juga, apa komentar Anda?

Kelemahan pemerintah hanya konsentrasi dari sisi permintaannya saja. Pemerintah tidak melakukan pengaturan di penyediaannya. Lagipula kalau dibiarkan nan­ti sebagaian besar dari APBN akan habis untuk subsidi energi saja. Artinya itu akan mempersempit anggaran infrastruktur kita.

Lalu solusinya bagaimana?

Sebenarnya dalam pandangan YLKI naiknya tarif PLN, harga Gas dan BBM itu bisa didekati secara ekonomi, bukan politis.

Selama ini kan semuanya dilakukan pendekatan secara politik saja.

Seharusnya pemerintah  membuat perlindungan masyarakat, maka dibutuhkan badan penyangga seperti Bulog. Ketika ada gejolak harga dampaknya tidak langsung ke konsumen, selain itu pemerintah juga berkewajiban melakukan stabilisasi harga salah satunya membentuk badan penyangga baik di bidang pertanian atau energi. [Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans] 

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi