post image
KOMENTAR
MBC. Dalam razia gabungan kelompok geng kereta di kawasan Helvetia pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dinihari tadi, polisi berhasil menjaring 41 kasus diantaranya 22 sepeda motor dan 19 kendaraan yang tak punya kelengkapan surat-surat.
 

Kapolsek Medan-Helvetia, AKP. Anggoro Wicaksono kepada medanbagus.com mengaku untuk menebus sepedamotor yang diamankan pemiliknya wajib datang ke Polsek Helvetia  dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat tilang pada hari Senin (7/1) serta wajib mengikuti sidang tilang dan menebus denda tilangnya. Namun bagi pemiilik yang tidak punya kelengkapan surat-suratnya maka akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Wajib datang dengan membawa surat-surat kelengkapan dan surat tilang Senin mendatang dana wajib ikut sidang tilang yang telah ditentukan, setelah itu baru silakan tebus surat tilangnya," kata Anggoro.


Sebelumnya salah seorang anggota Satlantas Polresta Medan-Helvetia yang tergabung dalam tim razia gabungan itu sempat mengelak memberi keterangan terkait razia yang sedang berlangsung di wilayah Kapten Muslim, Helvetia tersebut.

 "Nanti saja ya, kami lagi tugas. Ini tugas resmi perintah Kapoltabes langsung, ibu silakan pulang saja, ini sudah rutin kok, " ucap Alpen, anggota Satlantas Polresta Medan-Helvetia saat ditanyai.

Seperti yang diketahui razia gabungan itu dalam rangka antisipasi geng kereta dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Helvetia. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal